PENILAIAN


PENILAIAN PEMBELAJARAN
OLEH :
NURAINI, M.MPd
A. Pendahuluan.
            Penilaian pembelajaran yang dibahas dalam Diklat Guru IPS SD    meliputi kajian mengenai pengertian fungsi dan tujuan  penilaian, pendekatan penialaian patokan (PAP) dan penentuan Kriteria Kelulusan Minimal (KKM), penyusunan soal, dan instrumen non tes (rubrik). Hasil diskusi dengan panitia workshop menunjukan keinginan guru untuk mendapatkan materi tentang layanan remidial yang dilakukan secara individual, rubrik guru, serta yang paling banyak dikeluhkan adalah membuat keseimbangan sukses pembelajaran dan sukses/lulus Ujian Akhir Nasional (UAN).
B. Pembahasan
1. Pengertian fungsi dan tujuan penilaian

a.      Definisi Penilaian menurut Beberapa Ahli Penilaian
1). Suharsini Arikunto (1995), penilaian pendidikan dapat digambarkan dalam bentuk sebagai berikut:


 






Keterangan:
Input adalah bahan mentah yang dimasukkan ke dalam transformasi (calon peserta didik yang baru).
Output adalah bahan jadi yang dihasilkan oleh transformasi.
Transformasi adalah mesin yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Unsur-unsur transformasi : (1) pendidik dan personal lainnya; (2) Bahan pelajaran; (3) Metode mengajar dan sistem evaluasi; (4) Sarana penunjang; dan (5) Sistem administrasi.
Umpan balik (feed back) adalah segala informasi baik yang menyangkut output maupun transformasi, yang diperlukan untuk memperbaiki input maupun transformasi.
2). Soetopo (1990-1991:4) mengatakan bahwa tindakan penilaian pendidik yang diharapkan terjadi perubahan pada diri peserta berawal dari menentukan tujuan pembelajaran, penentuan metode pembelajaran, penyampaian materi didik. Sebagai umpan balik dilaksanakan penilaian agar dapat mengetahui tingkat keberhasilan serta latar belakang kesulitan belajar.
3). Subiyanto (1988:2), mengistilahkan tiga mata jangkar terhadap: (a) Tujuan; (b) Metode, bahan pelajaran, media, dan pengalaman belajar atau latihan; serta (c) penilaian terhadap keberhasilan peserta didik dan sebagai umpan balik. Sehingga penilaian adalah umpan balik untuk mengetahui keberhasilan belajar mengajar.
b.      Definisi Penilaian Operasional
Berdasarkan pengertian yang dikemukakan beberapa sumber tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa penilaian merupakan proses pengambilan keputusan paling akhir setelah berbagai prosedur ditempuh, seperti adanya data yang mendukung indikator hasil belajar peserta didik, dokumen-dokumen proyek peserta didik, hasil pengamatan belajar peserta didik, laporan peserta didik, sampai pada hasil tes peserta didik. Apabila semua data tersebut telah diolah akan memberikan umpan balik bahwa seorang peserta didik itu melaksanakan proses dan hasil belajarnya sangat baik, baik, sedang/cukup, atau kurang, sehingga dapat dipergunakan untuk memperbaiki input maupun transformasi.



c.       Penilaian Otentik
Perubahan kurikulum juga menuntut penilaian otentik yang meliputi penilaian proses dan hasil secara menyeluruh (komprehensif dan holistik).
Penilaian otentik (authentic assessment) adalah proses pengumpulan informasi oleh pendidik tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan peserta didik melalui berbagai teknik sehingga mampu mengungkapkan, membuktikan, atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran telah benar-benar dikuasai dan dicapai berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
Adapun karakteristik penilaian otentik sebagai berikut:
1).    Proses penilaian harus merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran, bukan bagian terpisah dari proses pembelajaran (a part of, not a part from  instruction).
2).    Penilaian harus mencerminkan masalah dunia nyata (real world problems) bukan masalah dunia sekolah (school work-kind of problems).
3).    Penilaian harus menggunakan bermacam-macam instrumen, pengukuran, dan metode.
4).    Penilaian harus ipsative (tes yang membandingkan prestasi peserta didik saat ini dengan prestasinya yang lalu).
5).    Penilaian harus bersifat holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran (kognitif, afektif, dan sensori-motorik).


2. FUNGSI PENILAIAN

a.    Sebagai umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangan sehingga menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
b.    Memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar peserta didik sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remediasi untuk memenuhi keperluan akademik sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya.
c.    Memberikan masukan pada pendidik untuk memperbaiki program pembelajarannya.
d.    Memungkinkan peserta didik mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda.
e.    Memberikan motivasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat tentang efektivitas pendidikan sehingga mereka dapat meningkatkan partisipasinya di bidang pendidikan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2010 • Ain Blog • Design by Dzignine